Chat with us, powered by LiveChat
 

PESAN KPU & BAWASLU UNTUK CAPRES CAWAPRES DI SISA MASA KAMPANYE


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengingatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta tim kampanye untuk tetap berada di tujuan utama dalam berkampanye, yaitu menyampaikan visi, misi dan program.

Alangkah lebih baik, kata Arief, jika kampanye fokus pada penyampaian visi, misi dan program, bukan hal-hal yang bermuatan negatif.

Arief menyarankan pasangan calon dan tim sukses untuk memperbanyak pertemuan dengan masyarakat.

"Mestinya kampanye diisi penyampaian visi misi dan program, bukannya yang lain. Perbanyak pertemuan dengan masyarakat untuk sampaikan visi, misi dan program," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).

Ditemui terpisah, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta pasangan calon dan tim sukses memaksimalkan kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas.
Selain itu, ia ingatkan peserta pemilu untuk memasang alat peraga kampanye (APK) di tempat yang diizinkan, bukan di tempat yang dilarang menurut peraturan.

Bagja menambahkan, pasangan calon dapat menunjukkan kapasitas dan visi, misi, serta program mereka melalui debat publik yang akan digelar sebanyak lima kali di tahun 2019.

Paling penting, dalam debat, pasangan calon maupun tim kampanye tidak menyinggung isu suku, agama, ras, dan antargolongan.

"Pesan dari Bawaslu, jangan menyinggung soal suku, agama, ras, antargolongan," ujar Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.
Tahapan Pemilu 2019 saat ini menginjak masa kampanye. Kampanye sudah dimulai sejak 23 September 2018 dan akan berakhir 13 April 2019.

Sementara itu, terhitung sejak 14-16 April 2019 merupakan masa tenang. Hari pemungutan suara serentak dilakukan 17 April 2019.


EmoticonEmoticon